Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Artikel bertopik pendidikan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
fungsi kurikulum
FUNGSI-FUNGSI KURIKULUM
Kurikulum memiliki fungsi-fungsi terhadap semua komponen yang terkait dalam proses pendidikan,diantaranya adalah komponen guru,kepala sekolah,pengawas,orang tua,siswa dan masyarakat. Adapun fungsi kurikulum pada setiap komponen yaitu :
2. Fungsi Kurikulum Bagi Gur
Bagi guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah Kompetensi Dasar. Setelah Kompetensi Dasar ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan untuk membuat silabus pengajaran. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan di mana ia bekerja.
Sebagai contoh fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003, pasal 3).
Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar.bagi kepala sekolah dan pengawas kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat,kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya pendidikan disekolah. Bagi siswa itu sendiri kurikulum berfungsi sebsgai pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa,menurut Alexander Ingglis (dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum sebagai berikut ;
1. Funsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
2. Fungsi integrasi (the integrating function)
3. Fungsi diferensiasi ( the differentiating function)
4. Fungsi persiapan (the propaedeutic function)
5. Fungsi pemilihan (the selective function)
6. Fungsi diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mamapu mengarahakan siswa agar memiliki sifat well adjust, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan ligkungan fisik maupun sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersiafat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk hidup dan berinteraksi dengan masyarakatnya.
Fungsi deferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendididkan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari segi aspek fisik maupun psikis,yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Selain itu kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat sendainya ia karena sesuatu hal tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi deferensiasi karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti sesuai dengan minat dan kemampuannya.untuk mewujudkan kemampuan tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibal (luwes/lentur).
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelamahan yang ada pada dirinya maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi/kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Keenam fungsi yang sudah dikemukakan harus dimiliki oleh suatu kurikulum lembaga pendidikan secara menyeluruh (komprehensif).dengan demikian kurikulum dapat memberikan pengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
WWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWW
MANAJEMEN PELAKSANAAN KURIKULUM MADRASAH
Pendahuluan
Pentingnya madrasah sebagai lembaga pendidikan dasar dan menengah bagi masa depan ummat Islam di Indonesia kiranya tidak perlu diperdebatkan lagi. Madrasah, yang sampai saat ini jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia, masih tetap menjadi tumpuan harapan sebagian besar ummat Islam yang menginginkan anak-anak mereka ‘berbahagia di dunia dan berbahagia di akhirat’. Artinya, menguasai ilmu dunia dan ilmu akhirat sekaligus, sesuatu yang, menurut mereka, tidak atau belum dapat diberikan oleh sekolah.
Namun kenyataan menunjukkan bahwa, dalam banyak hal, banyak madrasah yang kalah bersaing dalam bidang kualitas pendidikan dengan sekolah. Banyak faktor yang menyebabkan kekalahan dalam persaingan ini, salah satunya adalah pengelolaan pelaksanaan kurikulum. Topik inilah yang menjadi fokus dari makalah ini.
Makalah ini akan dimulai dengan menunjukkan pentingnya kurikulum bagi kemajuan atau peningkatan kualitas madrasah. Sesuai dengan kemajuan dalam teori pendidikan yang telah memperkenalkan pendekatan sistem dalam pendidikan, makalah ini kemudian mengajak peserta penataran untuk membahas masalah pendekatan sistem itu dalam pengelolaan kurikulum madrasah. Selanjutnya, makalah ini akan membahas peranan visi madrasah bagi pengembangan kurikulum. Terakhir, makalah ini akan membahas beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam mengelola pelaksanaan kurikulum di madrasah.
Pentingnya kurikulum bagi kemajuan madrasah
Kurikulum adalah rencana program pengajaran atau pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya. Ibarat orang yang akan membangun rumah, kurikulum adalah ‘blue print’ atau gambar cetak birunya. Kurikulum atau program pendidikan inilah yang sebenarnya ditawarkan atau ‘dijual’ oleh suatu lembaga pendidikan kepada masyarakat.
Kurikulum sebenarnya mencerminkan jati diri suatu lembaga pendidikan. Kurikulum itulah yang sebenarnya membedakan antara satu sekolah/madrasah dengan sekolah/madrasah lainnya. Perbedaan antara SD dan MI dapat dilihat dari kurikulumnya, bukan gedungnya. Demikian pula perbedaan antara MI dengan Madrasah Diniyah atau pesantren.
Berbeda dari anggapan umum, kurikulum sebenarnya bukan sekedar daftar mata pelajaran beserta GBPPnya. Daftar mata pelajaran dan GBPP itu adalah sebagian saja dari kurikulum. Kurikulum sebenarnya meliputi rencana kegiatan ko- dan ekstra-kurikuler. Termasuk di dalamnya adalah filosofi pendidikan yang dianut oleh lembaga pendidikan tersebut serta rencana penciptaan lingkungan yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan itu. Itulah sebabnya ada beberapa warga masyarakat yang lebih tertarik untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah daripada ke sekolah. Demikian pula sebaliknya.
Kurikulum untuk madrasah di seluruh Indonesia pada dasarnya adalah sama. Namun ada madrasah yang dapat menghasilkan lulusan yang bermutu dan ada yang tidak dapat, ada madrasah yang diminati banyak masyarakat dan ada pula yang tidak ‘laku’. Perbedaan ini disebabkan bukan karena perbedaan kurikulumnya melainkan karena perbedaan pelaksanaan kurikulum tersebut. Ada madrasah yang melaksanakan kurikulum dengan baik sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan menjadi madrasah favorit dan ada pula madrasah yang kurang begitu baik pelaksanaan kurikulumnya sehingga lulusannya pun kurang bermutu dan madrasahnya tidak diminati masyarakat. Menjadi tugas dan tanggung jawab kepala madrasah, sebagai nakhoda madrasah yang bersangkutan, untuk mengembangkan kurikulum di madrasah yang ia pimpin sehingga madrasahnya itu benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat.
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Untuk memudahkan pemahaman mengenai pengembangan kurikulum di madrasah, ada baiknya kita memandang proses pendidikan sebagai suatu sistem. Inilah yang sering disebut sebagai 'pendekatan sistem dalam pendidikan’. Di Indonesia, pendekatan sistem dalam pendidikan ini telah dilakukan sejak tahun 1975 ketika diperkenalkan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Inti dari pendekatan ini adalah pengakuan bahwa, dalam suatu sistem, tujuan sistem merupakan faktor pertama dan utama yang akan menentukan komponen-komponen sistem lainnya. Jika diterapkan dalam sistem pendidikan, ini berarti bahwa tujuan pendidikan yang akan dicapai itulah yang akan menentukan bagaimana pencapaian tujuan itu akan dievaluasi, kegiatan apa yang perlu diberikan kepada anak didik agar dia dapat mencapai tujuan pendidikan tersebut, bahan apa yang perlu diberikan dan kapan, alat atau sarana apa yang diperlukan, siapa yang akan mendidiknya, dsb. Prosedur ini berlaku mulai dari unit yang terkecil (pengajaran satu jam di kelas) sampai ke unit program yang terbesar (kurikulum sekolah).
Dalam pendekatan sistem dikenal istilah supra-sistem, sistem, dan sub-sistem. Supra sistem adalah sistem yang lebih besar yang melingkupi sistem tersebut; sedangkan sub-sistem adalah sistem yang lebih kecil yang berada di dalam sistem yang bersangkutan. Sebagai contoh, madrasah merupakan suatu sistem yang berada di bawah supra-sistem pendidikan nasional. Dalam hal ini, madrasah juga memiliki sub-sistem yakni kelas-kelas atau bidang-bidang kegiatan lainnya. Madrasah sebagai sistem juga menjadi sub-sistem dari masyarakatnya.
Hal penting yang harus diperhatikan adalah adanya kaidah bahwa suatu sistem itu akan tetap eksis selama ia memuaskan supra-sistemnya. Dalam kasus madrasah, ini berarti bahwa suatu madrasah itu akan tetap eksis selama ia dapat memuaskan harapan masyarakat (supra-sistem) nya. Apabila masyarakat sebagai supra-sistem sudah mulai merasa bahwa suatu madrasah sudah tidak lagi dapat memuaskan harapan mereka, maka madrasah tersebut akan ditinggalkan oleh masyarakat dan akan mati dengan sendirinya.
Aspek kurikulum yang perlu dikembangkan
Untuk menentukan aspek kurikulum mana yang perlu dikembangkan, kita perlu tahu terlebih dahulu apa tujuan dari pengembangan kurikulum itu. Misalnya, kita tetapkan bahwa tujuan pengembangan kurikulum adalah untuk menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas agar, dengan demikian, minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah kita semakin meningkat. Dengan tujuan seperti itu, selanjutnya kita perlu mengetahui dulu bagaimana minat masyarakat itu: kualitas lulusan yang seperti apakah yang diinginkan oleh mereka? Dengan mengetahui gambaran kualitas lulusan yang diharapkan masyarakat maka kita akan dapat menentukan rencana bagaimana kita dapat menghasilkan lulusan seperti itu.
Pada umumnya, para orang tua (dan juga siswa) menginginkan agar anak mereka dapat hidup di dunia ini dengan tidak terlalu susah setelah mereka menyelesaikan pendidikannya. Untuk itu mereka bersedia menanamkan investasi berupa dana pendidikan yang cukup besar. Apabila, setelah anak mereka menyelesaikan studi dengan biaya yang cukup besar. ternyata masih juga mengalami kesulitan dalam memperoleh nafkah pastilah mereka akan sangat kecewa. Untuk sebagian ummat Islam, keinginan untuk hidup enak di dunia ini ditambah lagi dengan keinginan agar anak mereka juga selamat di akhirat nanti. Bahkan ada yang lebih mementingkan keselamatan di akhirat ini. Itulah sebabnya madrasah masih tetap diminati oleh kalangan ummat Islam. Pertanyaannya adalah ‘mampukan madrasah memuaskan harapan mereka itu?’
Apabila asumsi tentang aspirasi masyarakat itu benar, maka aspek kurikulum madrasah yang perlu dikembangkan adalah aspek pendidikan pengetahuan umum dan pendidikan agama. Pendidikan pengetahuan umum di madrasah harus setara dengan pendidikan pengetahuan umum di sekolah yang sederajat (syukur kalau dapat lebih baik) sedangkan pendidikan agama di madrasah, yang merupakan andalannya dalam bersaing dengan sekolah, tentu saja harus lebih baik daripada pendidikan agama di sekolah (tidak boleh sama saja). Pertanyaannya adalah bagaimana kita mengukur bahwa kurikulum (rencana program pendidikan) kita sudah bagus, baik ditinjau dari segi rencana maupun pelaksanaannya.
Dari segi rencana, kurikulum kita dapat dianalisis dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan prediksi kita tentang kecenderungan arah perubahan masyarakat. Apabila kurikulum kita secara tertulis (bentuk rencana) sudah mengantisipasi arah perubahan masyarakat dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menjadi target layanan jasa pendidikan kita, maka kita boleh mengatakan bahwa, secara rencana, kurikulum kita itu sudah bagus. Tentu saja keputusan ini harus diuji dulu dengan kenyataan di lapangan (secara empiris) apakah kurikulum kita itu benar-benar dapat memuaskan aspirasi masyarakat dan benar-benar dapat mengantisipasi perubahan masyarakat.
Indikator paling mudah bagi keefektifan kurikulum kita secara empiris adalah dengan melihat hasil ebtanas siswa kita. Bagaimana posisi madrasah kita jika dibandingkan dengan madrasah lain atau sekolah di kawasan itu? Walaupun ada yang mengatakan bahwa hasil ebtanas tidak dapat dijadikan pegangan karena di situ juga ada rekayasa, namun setidaknya hasil ebtanas masih merupakan indikator yang lebih baik daripada ujian di madrasah atau sekolah itu sendiri. Indikator kepuasan masyarakat akan layanan pendidikan kita akan tampak dari banyaknya peminat yang ingin mendaftar di madrasah kita dan apakah madrasah kita menjadi pilihan pertama ataukah hanya pilihan cadangan.
Pentingnya visi madrasah dalam pengembangan kurikulum
Berdasarkan pemahaman sistem ini, maka, untuk mengembangkan kurikulum, kepala madrasah harus terlebih dahulu menetapkan sasaran apa yang ingin dicapai oleh madrasahnya. Karena tujuan suatu proses pendidikan adalah untuk menghasilkan lulusan dengan kualitas tertentu, maka yang harus ditetapkan terlebih dulu adalah kualitas yang bagaimanakah yang ia inginkan dimiliki oleh lulusannya itu. Dengan kata lain, kita harus sudah memiliki gambaran jelas mengenai profil lulusan yang ingin kita hasilkan sebelum kita dapat mengembangkan kurikulum madrasah.
Arah pengembangan kurikulum juga dipengaruhi oleh visi pengelola madrasah itu sendiri. Ada madrasah yang hanya ingin agar lulusannya menjadi pemain lokal dan ada pula yang ingin menjadi pemain nasional atau bahkan internasional. Artinya, ada madrasah yang sudah cukup bahagia kalau lulusannya dapat bermanfaat bagi masyarakat lokal di desanya. Tetapi ada pula madrasah yang ingin agar lulusannya dapat berperan menyumbangkan dharma baktinya di tingkat nasional maupun internasional. Madrasah yang mempunyai cita-cita tinggi ini tentu saja akan melengkapi siswanya dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan yang diramalkan akan berguna bagi peran seperti itu di masa depan. Di madrasah seperti ini, pengetahuan dan ketrampilan menggunakan komputer, mengolah informasi, dan berbahasa asing akan dianggap penting.
Dalam kaitannya dengan kecenderungan arah perubahan masyarakat ini, saya ingin Anda melihat hasil penelitian The Secretary’s Comission on Achieving Necessary Skills yang dibentuk oleh the Secretary of Labor (semacam Menteri Tenaga Kerja) dengan tugas untuk menetapkan ketrampilan apa yang diperlukan oleh generasi muda (di AS) agar mereka berhasil dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk merangsang tumbuhnya ekonomi yang berprestasi tinggi yang ditunjang oleh ketrampilan tinggi tenaga kerja dan gaji yang tinggi. Laporan komisi ini diterbitkan pada tahun 1991 dan dapat dilihat dalam lampiran. Dalam laporan itu disebutkan bahwa tempat kerja (perusahaan) yang ingin menghasilkan produk (jasa atau barang) berkualitas tinggi memerlukan tenaga kerja yang memiliki ketrampilan dasar dan komptensi kerja tertentu.
Ketrampilan dasar itu dibagi menjadi tiga, yaitu:
a. Ketrampilan dasar: membaca, menulis, berhitung, mendengarkan dan berbicara.
b. Ketrampilan berfikir: berfikir kreatif, mengambil keputusan, memecahkan masalah, berfikir abstrak (menggambarkan sesuatu dalam fikiran), mengetahui bagaimana cara belajar, dan menalar.
c. Sifat kepribadian: menunjukkan rasa tanggung jawab, harga-diri, kemampuan berinteraksi sosial, mengelola dirinya sendiri, integritas, dan kejujuran.
Kompetensi kerja meliputi:
a. Kemampuan mengelola sumber daya (waktu, uang, fasilitas, dan manusia)
b. Bekerjasama dengan orang lain.
c. Memperoleh dan menggunakan informasi.
d. Memahami antar-hubungan yang kompleks (sistem)
e. Kemampuan bekerja dengan berbagai macam teknologi.
Walaupun laporan itu dibuat berdasarkan konteks Amerika pada tahun 1991, mengingat pesatnya globalisasi, kita di Indonesia perlu juga mengantisipasi datangnya masa itu di negeri kita ini. Apalagi kita semua tahu bahwa pada tahun 2003 akan diberlakukan Pasar Bebas ASEAN dan pada tahun 2020 akan diberlakukan Pasar Bebas Asia Pasifik. Pada era pasar bebas itu, kita akan bersaing secara terbuka dengan negara-negara lain baik di negeri kita sendiri mapun di negeri mereka. Hanya ada satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam bidang apapun: kita harus lebih unggul daripada saingan kita.
Langkah-langkah dalam pengelolaan penerapan kurikulum
1. Pastikan bahwa kurikulum kita, sebagai rencana, sudah bagus:
a. Apakah tujuan kurikuler sudah mempertimbangkan aspirasi masyarakat sasaran dan kecenderungan perubahan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan masyarakat di masa depan?
b. Apakah tujuan instruksional umum di setiap mata pelajaran yang akan diberikan di madrasah itu sudah mengarah kepada suatu titik, yaitu tujuan kurikuler di atas?
c. Apakah tenaga guru yang ada di madrasah kita sudah memahami sasaran-sasaran yang harus dicapai oleh siswa selama belajar di madrasah kita? Apakah mereka juga sudah faham bahwa tugas utama mereka adalah membantu para siswa agar mencapai sasaran/tujuan pendidikan itu? Kalau belum, kita perlu mengusahakan agar memahami hal itu.
d. Apakah proses belajar mengajar (PBM) yang direncanakan diperkirakan mampu mendukung tercapainya sasaran pendidikan tersebut oleh siswa?
e. Apakah fasilitas belajar yang ada di madrasah kita diperkirakan mampu mendukung proses belajar mengajar tersebut?
f. Apakah kita telah mempunyai alat evaluasi untuk mengukur secara akurat ketercapaian tujuan pendidikan oleh siswa dan kualitas pelaksanaan kurikulum (program evaluation)?
2. Apabila kurikulum sebagai rencana sudah dapat ditetapkan bagus, maka yang diperlukan hanyalah memonitor pelaksanaannya agar sesuai dengan, atau setidaknya tidak terlalu jauh menyimpang dari, rencana tersebut. Untuk ini, kepala madrasah, dibantu oleh Waka bidang kurikulum, perlu meyiapkan indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mendeteksi apakah pelaksanaan kurikulum sudah sesuai dengan rencana atau belum.
Penutup
Makalah ini telah mencoba menjelaskan bagaimana cara mengelola pelaksanaan kurikulum. Berangkat dari pentingnya kurikulum bagi kemajuan dan prestasi madrasah, penulis menyarankan agar peserta penataran memandang pendidikan sebagai suatu sistem yang komponen-komponen di dalamnya saling berkaitan dan disatukan oleh satu tujuan yang sama. Untuk dapat melaksanakan kurikulum secara baik dalam rangka peningkatan kualitas madrasah, kepala madrasah harus terlebih dahulu memastikan bahwa kurikulum yang akan dilaksanakan itu sudah bagus dalam arti sesuai dengan aspirasi masyarakat sasaran dan kecenderungan arah perubahan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa depan. Dalam hal ini, visi madrasah perlu diperjelas dan, sebagai bahan pertimbangan, disertakan laporan the Secretary’s Commission on Achieving Necessary Skills (SCANS) dari Menteri Tenaga Kerja Amerika Serikat dilampirkan. Akhirnya, makalah ini ditutup dengan pembahasan tentang langkah-langkah dalam mengelola pelaksanaan kurikulum di madrasah.
sumber: http://www.pendidikanislam.net/index.php/makalah/41-makalah-tertulis/141-manajemen-pelaksanaan-kurikulum-madrasah
WWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWW
2. BAB 1 PENGERTIAN DAN FUNGSI KURIKULUM A. PENGERTIAN KURIKULUM Pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan yang terjaaadi dalam dunia pendidikan. Dalam pengertian sederhana, kurikulum dianggap sebagai sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah, sedangkan dalam pengertian lebih luas kurikulum mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Menurut Hamid Hasan (1988) sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukan berbagai dimensi pengertian. Yang menurut beliau ada empat, keempat dimensi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut: kurikulum sebagai suatu ide kurikkkulum sebagai suatu rencana tertulis kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
3. IDE hidden curriculum Ideal/potensial curriculum RENCANA TERTULIS IMPLEMENTASI HASIL Actual/real curriculum PBM GAMBAR 1.1 Dimensi kurikulum
4. B. PERANAN DAN FUNGSI KURIKULUM Kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peran konservatif, perana kritis atau evaluatif dan peranan kreatif. Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa, kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan/seleksi, dan fungsi diagnostik. C. KOMPONEN KURIKULUM Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran dan evaluasi.
5. a. Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen- komponen yang lainnya. Tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di Indonesia bersifat hierarkis, yang terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus). b. Isi/materi kurikulum menempati posisi yang penting dan turut menentukan kwalitas pendidikan. Secara umum isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri atas fakta, konsep, prinsip, dan keterampilan yang diperlukan oleh siswa. Strategi pembelajaran merupakan bagian integral dalam pengkajian tentang kurikulum, berkaitan dengan siasat, cara atau sistem penyampaian isi kurikulum. Pada dasarnya ada dua jenis strategi pembelajaran, yaitu yang berorientasi kepada guru, dan yang berorientasi pada siswa. C. Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasikurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai masukan dalam penentuan kebijakan-kebijakan
6. Refleksi semua pembelajarang ada dalam lingkungan sekolah sering disebut sebagai pendidikan formal, karena sudah memiliki rencana dan rancangan pendidikan berupa kurikulum tertulis yang tertulis secara sistematis, jelas dan terperinci. Dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan dan penilaian untuk mengetahui tingkat pencapaian kurikulum tersebut. Peranan kurikulum dalam pendidikan sangat menentukan bagi tercapainya tujuan pendidikan.
7. BAB II LANDASAN DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan kurikulum lembaga pendidikan, baik dilingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu landasan filosofis, landasan fsikologis, dan landasan sosiologis. A. landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aflikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional. B. Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (development psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaiman kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. C. Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam perkembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Disamping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipebgaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan / kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.
8. Refleksi setiap kegiatan pengembangan kurikulum pada jenjang manapun selalu membutuhkan landasan-landasan yang kuat dan didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam karena kurikulum menempati posisi atau kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Kurikulum akan menjadi penentu bagi proses pelaksanaan dan hasil-hasil yang ingin dicapai oleh pendidikan. Dengan posisi yang penting itu maka penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tetapi harus didasarkan kepada berbagai landasan yang kokoh dan kuat.
9. BAB III PROSEDUR PENGEMBANGAN KURIKULUM (LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM) A. LANDASAN DAN DIAGNOSIS KEBUTUHAN langkah pertama dalam pengembangan kurikulum adalah menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan. Analisis kebutuhan dapat dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah (kebijakan pemerintah). Kebutuhan siswa dapat dianalisis dari aspek-aspek perkembangan psikologis siswa, tuntutan masyarakat dan dunia kerja dapat dianalisis dari berbagai kemajuan yang ada di masyarakat dan prediksi-prediksi kemajuan masyarakat di masa yang akan datang, sedangkan harapan pemerintah dapat dianalisis dari kebijakan- kebijakan pendidikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hasil analisis dari ketiga aspek tersebut kemudian ddiagnosis untuk disusun menjadi serangkaian kebutuhan sebagai bahan masukan bagi kegiatan pengembangan tujuan. B. PERUMUSAN TUJUAN tujuan-tujuan dalam kurikulum dalam heararki, mulai dari tujuan yang paling umum sampai kepada yang khusus dan operasional. Tujuan tersebut meliputi: tujuan pendidikan nasional, institusional, kulikuler dan intruksional. Benyamien S. Bloom dalam taxonomy of education objectives membagi tujuan ini menjadi tiga ranah, yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor. Terdiri atas beberapa aspek yang disusun secara hierarkis. Kognitif berkenaan dengan penguasaan kemampuan intelektual/berfikir, afektif berkenaan dengan penguasaan dan pengembangan perasaan, sikap, minat dll. Psikomotor berkenaan dengan penguasaan dan pengembangan keterampilan-keterampilan motorik.
10. C. PEMILIHAN DAN PENGORGANISASIAN MATERI kriteria dalam pemilihan materi kurikulum antara lain: 1. dipilih berdasarkan tujuan yang hendak dicapai 2. dipilih karena dianggap berharga sbgi warisan budaya (positif) dari generasi masa lalu 3. dipilih karena berguna bagi penguasaan suatu disiplin ilmu 4. dipilih karena bermanfaat bagi kehidupan umat manusia, untuk bekal dimasa kini dan masa yang akan datang 5. dipilih karena sesuai dengan kebutuhan dan minat anak didik (siswa) dan kebutuhan masyarakat ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyusun skuens bahan ajar, yaitu skuens kronologis (urutan kejadian), skuens kausal (sebab-akibat), skuens struktural, skuens logis dan psikologis, skuens spiral. Dalam penyusunan sequens, perlu dipertimbangkan beberapa hal sbb: 1. taraf kesulitan materi pelajaran/isi kurikulum 2. apersepsi atau pengalaman masa yang lalu 3. kematangan dan perkembangan siswa 4. minat dan kebutuhab siswa D. PEMILIHAN DAN PENGORGANISASIAN PENGALAMAN BELAJAR cara pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan, strategi, metode, serta teknik yang disesuaikan dengan tujuan dan sifat materi yang akan diberikan. Pengalaman belajar siswa bisa bersumber dari pengalaman visual, suara , perabaan, dan penciuman. Pengalaman belajar yang dipilih harus mencakup berbagai kegiatan mental-fisik yang menarik minat siswa, sesuai dengan tingkat perkembangannya, dan merangsang siswa untuk belajar aktif dan kreatif.
11. E. PENGEMBANGAN ALAT EVALUASI evaluasi kurikulum dapat dilakukan terhadap komponen-komponen kurikulum itu sendiri, evaluasi terhadap implementasi kurikulum, dan evaluasi dari hasil yang dicapai. F. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 1. prinsip berorientasi pada tujuan berkenaan bahwa setiap komponen yang dikembangkan harus mengacu pada tujuan 2. prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antar berbagai jenis dan jenjang sekolah serta antar tingkatan kelas 3. prinsip fleksibilitas berkenaan kebebasan/keluesan yang dimiliki guru dalam mengimplementsikan kurikulum 4. prinsip integritas berkenaan dengan mampu membentuk manusia yang utuh. REFLEKSI dalam langkah-langkah pengembangan kurikulum ada banyak hal-hal yang harus diperhatikan baik itu dengan menganalisis maupun mendiagnosis kebutuhan kurikulum itu sendiri, yang anantinya disesuaikan dengan perkembangan pembelajaran, supaya semuanya dapat tersosialisasikan dengan baik, maka pihak-pihak yang terkait dengan pembuatan kurikulum dan pembelajaran ini harus lebih memahami seperangkat kebutuhan, tujuan, pemilihan sampai pada alat evaluasi.
12. BAB IV PRAXIS PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA A. PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA 1. tahap pengembangan kurikulum pengembangan kurikulum dalam tahap makro pengembangan kurikulum dalam tahap institusi pengembangan kurikulum dalam tahap mata pelajaran pengembangan kurikulum dalam tahap program pengajaran 2. keterterapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum biasanya di tulus secaraeksplisit didalam buku atau dokumen kurikulum sekolah. Implementasi dari prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut dapat di kaji atau di pelajari dalam keseluruhan isi buku kurikulum tersebut, didalam pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. 3. kualitas keterlibatan unsur-unsur dalam pengembangan kurikulum keterlibatan administator pendidikan keterlibatan para ahli keterlibatan guru keterlibatan masyarakat B. PROSES SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KURIKULUM 1. sosialisasi kurikulum sosialisasi kurikulum pada dasarnya merupakan suatu proses pemasyarakatan ide atau gagasan yang terdapat pada suatu kurikulum terhadap para pelaksana kurikulum, terutama sekali pada tingkat mata pelajaran. Mekanisme sosialisasi atau pemasyarakatan kurikulum ini biasanya berjenjang, yaitu dari tingkat nasional ke tingkat propinsi, dari tingkat propinsi ke tingkat kabupaten, dan dari tingkat kabupaten ke tingkat kecamatan dan sekolah.
13. Apabila digambarkan dalam bentuk bagan maka akan membentuk proses sosialisai sebagai berikut: MENTERI/DIRJEN TINGKAT NASIONAL DIKDAS/PUSKUR DINAS DIKNAS TINGKAT PROVINSI PROVINSI DINAS DIKNAS TINGKAT KAB./KOTA KABUPATEN/KOTA CABANG DINAS TINGKAT KECAMATAN DIKNAS KECAMATAN KEPALA SEKOLAH TINGKAT SEKOLAH DAN GURU PROSES SOSIALISASI KURIKULUM
14. 2. Pembinaan kurikulum pembinaan kurikulum merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh staf sekolah untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Pembinaan kurikulum mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai program dan ketentuan yang telah di tetapkan. Tujuan pembinaan kurikulum adalah agar diperolehnya pelaksanaan kurikulum yang mantap, serta mem[erkecil atau meniadakan kesenjangan antara kurikulum ideal dengan aktual. REFLEKSI keberhasilan kurikulum itu sangat tergantung kepada bagaimana kurikulum itu dilaksanakan atau diimplementasikan. Sebaik apapun kurikulum secara tertulis itu dirancang (ideal/potentialcurriculum), namun apabila dalam pelaksanaannya (actual/real curriculum) tidak di dukung oleh berbagai unsur maka kurikulum itu akan sulit mencapai hasil yang diharapkan.
15. BAB V PENGEMBANGAN RENCANA PEMBELAJARAN A. HAKIKAT PENGEMBANGAN RENCANA PEMBELAJARAN 1. HUBUNGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN a. hakikat kurikulum istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yaitu curriculum yang artinya a running course, or race course, especially a chariot race course. sehingga pengertian kurikulum itu adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk mencapia suatu gelar atau ijazah. b. hakikat pembelajaran pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timabal-balik, baik antara guru dengan siswa, maupun siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. c. hubungan kurikulum dan pembelajaran kurikulum sebagai program atau rencana yang dicita-citakan sedangkan pembelajaran sebagai implementasi dari rencan yang telah ditetapkan. Kurikulum dan pembelajaran merupakn satu kesatuan, dimana kurikulum berbicara pada tataran konsep, rancangan, desain, sedangkan pembelajaran berbicara pada tataran implementasi, proses dan aplikasi. 2. PENGERTIAN RENCANA PEMBELAJARAN rencana pembelajaran merupakan kegiatan merumuskan tujuan-tujuan apa yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang digunakan untuk menilai pencapaian tujuan tersbut, materi atau bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan bahan, serta media atau alat apa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran. 3. KARAKTERISTIK RENCANA PEMBELAJARAN karakteristik yang dapat dijadikan pertimbangan untuk menyusun suatu rencan pembelajaran yaitu: ditujukan untuk siswa belajar memiliki tahap-tahap tahap persiapan
16. Tahap pelaksanaan tahap evaluasi tahap tindak lanjut sistematis pendekatan sistem didasarkan pada proses belajar manusia 2. LANGKAH-LANGKAH UMUM PENGEMBANGAN RENCANA PEMBELAJARAN langkah-langkah umun dalam pengembangan rencana pembelajaran, yaitu perumusan tujuan, pengembangan alat evaluasi, perencanaan materi/bahan pelajaran, dan perncanaan kegiatan pembelajaran. Ada dua format yang sering digunakan dalam pengembangan rencana pembelajaran yaitu format matriks dan format lajur. REFLEKSI pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen yang saling berhubungan dan mempengaruhi. Komponen tersebut adalah tujuan, materi, metode dan evaluasi. Dari keempat komponen-komponen tersebut tujuan yang dijadikan fokusnya yaitu kepada penembangan, artinya ketiga lainnya harus dikembangkan dengan mengacu pada komponen-komponen tjuan.
17. BAB VI PERANCANGAN KEGIATAN PEMBELAJARAN A. PRINSIP-PRINSIP MERANCANG PENGALAMAN BELAJAR 1. prinsip mengaktifkan siswa 2. prinsip kesesuian 3. prinsip memberikan kepuasan 4. prinsip pengalaman belajar yang sam menimbulkan hasil yang berbeda 5. prinsip variasi pengalaman belajar B. FAKTOR-FAKTOR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MERANCANG KEGIATAN PEMBELAJARAN 1. siswa 2. kemampuan guru 3. tujuan pembelajaran 4. sarana dan prasarana 5. materi C. PROSEDUR UMUM PEMBELAJARAN 1. pra-kegiatan pembelajaran 2. kegiatan awal 3. kegiatan inti 4. kegiatan penutup D. KOMPONEN-KOMPONEN KEGIATAN PEMBELAJARAN 1. metode mengajar adalah cara menyajikan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu 2. media pembelajaran adalah sarana yang dapat membantu proses belajar siswa 3. sumber belajar adalah sumber belajar yang berupa data, orang maupun wujud. Untuk mempermudah siswa belajar.
18. E. FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN PEMILIHAN METODE MENGAJAR 1. tujuan khusus pembelajaran 2. karakteristik materi pelajaran 3. kemampuan guru 4. fasilitas yang tersedia REFLEKSI tujuan pembelajaran adalah rumusan hasil ujian belajar atau kemempuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah mengikuti waktu pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran, tujuan yang harus dirumuskan guru adalah tujan instruksional khusus TIK atau tujuan pengeimbangi tujuan yang khusus. Maka dari itu seorang guru harus bisa mengetahui dan memahami tentang kurikulum dan tujuan dari pembelajaran itu sendiri.
WWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWW
ADMINISTRASI KURIKULUM
1. Pengertian Administrasi Kurikulum
Dalam kegiatan proses pembelajaran, kurikulum sangat dibutuhkan. Kurikulum sebagai pedoman untuk menyusun target dalam proses belajar mengajar. Namun, dalam memahami hakikat kurikulum sering kali terjadi perbedaan persepsi dan pemahaman.
Untuk itu berikut ini dikemukakan beberapa pengertian kerikulum tersebut:
a. Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b. Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
c. Yang dimaksud dengan kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d. Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e. Kurikulum di pandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Kelima pengertian yang dikemukakan di atas, pengertian kurikulum yang terakhir (kelima) menjadi pandangan atau wawasan dalam karya tulis ini mengingat lebih sederhana dan menggambarkan suatu pengertian di mana kurikulum diartikan sebagai suatu program pendidikan serta dinyatakan dalam bentuk yang lebih umum sifatnya.
Jika kita himpunkan pengertian kurikulum ini dengan pengertian atau istilah administrasi dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata Latin “Administrate” yang berarti membantu atau melayani yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris ‘Administration”, dapat kita simpulkan bahwa pengertian administrasi kurikulum adalah pelayanan program pendidikan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan dalam pendidikan.
2. Prinsip Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dibina dan dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip yang dianutnya. Prinsip itu pada dasarnya merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum tersebut. Prinsip-prinsip yang biasa digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Menurut Sudirman S, antara lain:
a. Prinsip Orientasi Pada Tujuan
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar seluruh kegiatan kurikuler terarah dan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya.
b. Prinsip Relevansi
Secara umum istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat. Artinya pendidikan dipandang relevan jika hasil perolehan pendidikan itu bersifat fungsional. Masalah relevansi ini dapat dikaji sekurang-kurangnya lewat tiga segi:
a) Relevansi pendidikan dengan lingkungan para murid. Artinya dalam penetapan bahan pendidikan yang akan disajikan haruslah sesuai dengan apa yang ada dalam lingkungan sekitar murid.
b) Relevansi dengan pengembangan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Misalnya topik sajian “pembuatan kipas dari bambu” untuk penduduk kota, kiranya kurang tepat sebab di kota sekarang ini memasak menggunakan kompor minyak atau kompor gas yang tidak memerlukan kipas dari bambu.
c) Relevansi dengan tuntutan dalam dunia pekerjaan. Dalam menetapkan kegiatan belajar dan pengalaman belajar siswa hendaknya diorientasikan dengan tuntutan dalam dunia pekerjaan atau konsumen pemakai lulusan atau konsumennya nanti. Misalnya para murid SMEA harus banyak diajarkan surat-menyurat, mengetik komputer, dan lain-lain sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemakai lulusan atau konsumennya nanti.
c. Prinsip Efektifitas
Implikasi prinsip ini dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler membuahkan hasil tanpa ada kegiatan yang mubazir dan terbuang percuma.
d. Prinsip Efisiensi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar kegiatan kurikuler mendayagunakan waktu, tenaga, biaya dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat sehingga hasil kegiatan kurikuler itu mewadahi dan memenuhi harapan.
e. Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas ini diartikan lentur/tidak kaku dalam memberikan kebebasan bertindak. Dalam kurikulum pengertian itu dimaksudkan dalam memilih program-program pendidikan bagi murid dan kebebasan dalam mengembangkan program pendidikan bagi para guru. Misalnya pengadaan program pilihan yang sesuai dengan kemampuan dan minat murid.
f. Prinsip Integritas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar pendidikan dalam suatu kurikulum menghasilkan manusia seutuhnya walaupun kegiatan kurikulernya terjabar dalam komponen kurikulum.
g. Prinsip Sinkronisasi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar seluruh kegiatan kurikuler seirama, searah dan satu tujuan. Jangan sampai terjadi suatu kegiatan kurikuler menghambat, berlawanan atau mematikan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya.
h. Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat dari jenis program pendidikan saling berhubungan. Dalam tatanan bahan kurikuler yang dikaitkan atau saling menjalin.
a) Kesinambungan antar berbagai tingkat sekolah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Bahan-bahan pelajaran hendaknya sambung-menyambung antara tingkat yang satu dengan tingkat yang lain yang lebih tinggi.
2. Bahan pelajaran yang sudah disajikan pada tingkat sekolah yang lebih rendah tidak perlu lagi disajikan pada tingkat sekolah yang lebih tinggi.
b) Kesinambungan antara berbagai tingkat studi. Seringkali bahan sajian dalam berbagai bidang studi mempunyai hubungan yang satu dengan yang lain.
i. Prinsip Objektifitas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler dilakukan dengan kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irisional.
j. Prinsip Demokrasi
Implikasi prinsip ini ialah mengusahakan agar dalam penyelenggaraan pendidikan dikelola dan dilaksanakan secara demokrasi.
3. Pengorganisasian Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada murid-murid. Organisasi kurikulum sangat erat berhubungan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai karena pola-pola yang berbeda akan mengakibatkan isi dan cara penyampaian pelajaran berbeda pula.
Pola-pola pengorganisasian kurikulum ada banyak macamnya tetapi yang menjadi pandangan dan perlu untuk dikemukakan pada kesempatan ini ada 3 macam, yaitu:
a. Separated Subject Curriculum
Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dengan berbagai macam mata pelajaran (subjects) yang terpisah-pisah satu sama lain. Seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain juga antara suatu kelas dengan kelas yang lain.
Separate Subject Curriculum mengandung beberapa hal yang positif di dalam praktek pendidikan di sekolah, yakni:
1. Bahan pelajaran disajikan secara sistematis dan logis
2. Organisasi kurikulum ini sederhana
3. Penilaian lebih mudah
4. Kurikulum ini memudahkan guru dalam melaksanakan pengajaran
5. Kebanyakan orang beranggapan bahwa sekolah adalah persiapan masuk Perguruan Tinggi. Di Perguruan Tinggi biasanya organisasi kurikulum sesuai dengan prinsip terpisah-pisah itu.
Di samping itu ada kritik-kritik untuk Separate Subject Curriculum, sebagai berikut:
1. Mata pelajaran terlepas-lepas satu sama lain, tidak sesuai dengan kenyataan kehidupan yang sebenarnya.
2. Tidak atau kurang memperhatikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
3. Dari sudut Psykhologis kurikulum demikian mengandung kelemahan: Banyak terjadi verbalitas dan menghafal serta makna tujuan pelajaran kurang dihayati oleh anak didik.
4. Kurikulum ini cenderung statis dan ketinggalan dari perkembangan zaman.
b. Correlated Curriculum
Pada dasarnya organisasi kurikulum ini menghendaki agar mata pelajaran itu satu sama lain ada hubungan, bersangkut paut (correlated) walaupun mungkin batas-batas yang satu dengan yang lain masih dipertahankan.
Beberapa kebaikan Correlated Curriculum dapat disebutkan antara lain:
1. Dengan korelasi pengetahuan murid lebih integral, tidak terlepas-lepas (berpadu)
2. Dengan melihat hubungan erat antara mata pelajaran satu dengan yang lain minat murid bertambah
3. Korelasi memberikan pengertian yang lebih luas dan mendalam karena memandang dari berbagai sudut
4. Dengan korelasi maka yang diutamakan adalah pengertian dan prinsip-prinsip bukan pengetahuan akan fakta, dengan begitu lebih memungkinkan penggunaan pengetahuan secara fungsional bagi murid-murid.
Disamping kebaikan itu, ada keberatan yang diajukan terhadap Correlated Curriculum ini yakni sebagai berikut:
1. Sulit untuk menghubungkan dengan masalah-masalah yang hangat dalam kehidupan sehari-hari sebab dasarnya subject centered.
2. Tidak memberikan pengetahuan yang sistematis dan mendalam untuk sesuatu mata pelajaran sehingga hal ini dipandang kurang cukup untuk bekal mengikuti pelajaran di Perguruan Tinggi.
c. Integrated Curriculum
Integreted Curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan kebulatan bahan pelajaran diharapkan mampu membentuk kepribadian murid yang integral, selaras dengan kehidupan sekitarnya. Apa yang diajarkan di sekolah di sesuaikan dengan kehidupan anak di luar sekolah.
Beberapa manfaat kurikulum yang “Integrated” ini dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Segala sesuatu yang dipelajari anak merupakan unit yang bertalian erta, bukan fakta yang terlepas satu sama lain.
2. Kurikulum ini sesuai dengan pendapat-pendapat modern tentang belajar, murid dihadapkan kepada masalah yang berarti dalam hidup mereka.
3. Kurikulum ini memungkinkan hubungan yang erat antara sekolah dengan masyarakat.
4. Aktivitas anak-anak meningkat karena dirangsang untuk berpikir sendiri, atau bekerja sama dengan kelompok
5. Kurikulum ini mudah disesuaikan dengan minat, kesanggupan dan kematangan murid
Keberatan-keberatan yang dilontarkan orang kepada kurikulum yang integrated ini adalah sebagai berikut:
1. Guru kita belum disiapkan untuk melaksanakan kurikulum ini
2. Kurikulum ini tidak mempunyai organisasi yang sistematis
3. Kurikulum ini memberatkan tugas guru
4. Kurikulum ini tidak memungkinkan ujian umum sebab tidak ada uniformitas di sekolah-sekolah satu sama lain
5. Anak-anak diragukan untuk bisa diajak menentukan kurikulum
6. Pada umumnya kondisi sekolah masih kekurangan alat-alat untuk melaksanakan kurikulum ini.
4. Perencanaan Kurikulum
Di dalam perencanaan kurikulum terdapat sekitar masalah tanggung jawab untuk menentukan: Harus bagaimana bentuk kurikulum itu. Siapa yang merencanakan dan bilamana. Ada yang mengemukakan pendapat bahwa perencanaan kurikulum adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian dan karena itu dikerjakan oleh para ahli atau “expert” dalam bidang perencanaan kurikulum. Menurut pendapat ini kurikulum harus direncanakan baik-baik sebelumnya. seringkali secara terperinci mengenai situasi belajar, dan semua murid di semua sekolah tingkat tertentu mempunyai kurikulum yang kira-kira seragam,
Mengenai perencanaan dimuka atau “Pre-Planning” terdapat perbedaan pendapat dalam hal sejauh mana perencanaan dimuka dapat dilakukan. Ada beberapa ahli yang mengemukakan pendiriannya, bahwa tidak ada aspek-aspek kurikulum yang harus direncana jauh sebelum situasi belajar berlangsung. Untuk penjelasan singkat, pendapat-pendapat yang berbeda itu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Kurikulum seharusnya direncanakan di muka secara terperinci oleh “experts” dalam bentuk kumpulan mata pelajaran.
2. Kurikulum direncanakan secara terperinci di muka oleh panitia yang terdiri dari guru-guru dalam bentuk kumpulan mata pelajaran.
3. Kurikulum direncanakan dalam garis besarnya yang luas oleh panitia yang terdiri dari guru-guru dalam bentuk pedoman kerja. perincian dilakukan oleh guru berdasarkan kebutuhan-kebutuhan murid.
4. Kurikilum direncanakan dalam garis besarnya berisi partisipasi dari guru-guru dan tokoh-tokoh masyarakat. perincian dilakukan oleh perencanaan bersama guru murid.
5. Kurikulum direncanakan oleh guru bersama murid pada waktu akan belajar, tanpa perencanaan jauh dimuka.
5. Pelaksanaan Kurikulum
Sebelum kurikulum benar-benara dilaksanakan, harus terlebih dahulu memperhatikan perbedaan-perbedaan individual. Yang dimaksud disini adalah masalah penyesuaian program pengajaran terhadap perbedaan-perbedaan di antara anak-anak. Jawaban terhadap persoalan ini macam-macam. Kurikulum yangn berorientasikan kumpulan mata pelajaran berasal dari zaman sebelum ada pengetahuan tentang perbedaan-pebedaan individu dan kemapuan pada murid. Pada waktu itu orang menganggap semua murid (kecuali anak-anak lemah jiwa) dapat menguasai semua mata pelajaran yang diberikan disekolah dengan kepandaian yang sama asal mereka rajin belajar.
Dewasa ini pada umumnya diakui bahwa makhluk manusia sangat beraneka ragam dalam kemampuannya untuk maju. Keadaan itu telah menggerakkan para pendidikan kepada perbedaan-perbedaan individual ini. Disini timbul perbedaan-perbedaan pendapat mengenai persoalan bagaimana hal ini harus dilaksanakan.
Pertama, ialah konsep kurikulum yang telah di tetapkan jauh di muka harus d kuasai oleh semua murid menurut kecepatan yang telah diatur sebelumnya. Masalahnya ialah menyesuaikan individu-individu yang mempunyai kecepatan belajar yang berbeda-beda pada “realitas” ini.
Pendapat kedua, mengemukakan teori bahwa murid-murid harus dikelompokkan menurut kemampuannya dengan tujuan bahwa pengelompokan ini akan memperkecil perbedaan kemampuan dalam tiap kelompok agar mempermudah pelaksanaan individualis program pengajaran.
- Kelompok murid-murid yang lambat belajar atau (slaw learners) halnya diberi pelajaran tentang hal-hal penting yang sekurang-kurangnya harus dikuasai oleh semua atau “minimum assentials” atau di sebut program umum.
- Kelompok pelajar yang cerdas dan cepat belajar atau “Fast Learnest” selain cepat menguasai minimum essential diberi juga program yang lebih luas yang fungsinya memperkaya program umum (enriched program learning)
Pendapat ketiga, ialah menciptakan jenis kurikulum berdasarkan pengalaman yang dipusatkan kepada masalah-masalah dan memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok tesebut dalam pendapat kedua untuk bekerja sama memecahkan masalah bersama, yang menarik perhatian bersama. Hal ini menunjukkan tiap anggota kelompok untuk mampu bekerja menurut taraf perkembangan masing-masing dalam bidang akademis sosial dan emosi dan masih menunjang usaha bersama kelompok.
6. Pengembangan Kurikulum
Dalam Pengembangan Kurikulum terdapat dua proses utama, yakni Pengembangan Pedoman Kurikulum dan Pengembangan Pedoman Instruksional.
1. Pedoman Kurikuklum, meliputi:
- Latar belakang yang berisi rumusan Falsafah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional bidang studi atau mata kuliah, struktur organisasi bahan pelajaran.
- Silabus yang berisi mata pelajaran secara lebih terinci yang diberikan yakni Scope (ruang lingkup) dan Sequence-nya (urutan pengajiannya).
- Disain evaluasi termasuk strategis revisi atau perbaikan kurikulum mengenai:
- Bahan pelajaran (Scope dan Sequence)
- Organisasi bahan dan strategi intruksionalnya
2. Pedoman intruksioanal untuk tiap mata pelajaran yang dikembangnkan berdasarkan silabus.
Pedoman Kurikulum
Pedoman kurikulum disusun untuk menentukan dalam garis besarnya :
- Apa yang akan diajarkan (ruang lingkup, Scope).
- Kepada siapa diajarkan.
- Apa sebab diajarkan, dengan tujuan apa.
- Dalam urutan yang bagaimana (Sequence)
Selanjutnya perlu diuraikan:
- Falsafah dan misi lembaga pendidikan, sekolah, akademi, atau Universitas /institut. Dalam hal perguruan tinggi perlu dikemukakan Falsafah dan misi tiap fakultas dan jurusan.
- Alasan atau rasional kurikulum berhubungan dengan populasi yang dijadikan sasaran, yakni untuk apa siswa dipersiapkan.
- Tujuan filosofis mengenai bahan yang akan diajarkan, alasan memilihnya.
- Organisasi bahan pelajaran secara umum.
Langkah-langnkah dalam pengembangan pedoman kurikulum
Dalam garis besarnya kita dapat mengikuti langnkah-langkah sebagai berikut :
- Kumpulan keterangan mengenai faktor-faktor yanng turut menentukan kurikulum serta latar belakangnya.
- Tentukan mata pelajaran atau mata kuliah yang akan diajarkan.
- Rumusan tujuan tiap mata pelajaran.
- Tentukan hasil belaja r yang diharapkan dari siswa dalam tiap mata plajaran.
- Tentukan topik-topik tiap mata pelajaran.
- Tentukan syarat-syarat yang dituntut dari siswa.
- Tentukan bahan yang harus dibaca oleh siswa.
- Tentukan strategi mengajar yang serasi serta sediakan berbagai sumber/ alat peraga proses belajar mengajar.
- Tentukan alat evaluasi hasil belajar siswa serta skala penilaiannya.
- Buat desain rencana penilaian kurikulum secara keseluruhan dan strategi perbaikannya.
Menyusun silabus yang berisi pokok-pokok bahasan atau topik dan sub-topik tiap mata pelajaran / mata kuliah termasuk tanggung jawab pengajar disekolah atau jurusan.
Demikian pula halnya dalam penyusunan pedoman instruksional. Karena guru / dosenlah yang bertanggung jawab untuk merencanakan menyusun, menyampaikan dan mengevaluasi satuan pelajaran. Maka karena itu tiap guru atau dosen adalah seorang pengembang kurikulum.
Pengembangan Instruksional
Pedoman Instruksional diperoleh atas usaha pengajar untuk menguraikan isi pedoman kurikulum agar lebis spesifik sehingga lebih mudah untuk mempersiapkannya sebagai pelajaran dalam kelas. dengan demikian apa yang diajarkan benar-benar bersumber dari pedoman kurikulum
Untuk praktisnya dan mempemudah pekerjaan sambil lebih menjamin mutunya, penyusunan pedoman instruksional sebaiknya dilawan suatu tim, termasuk guru yang akan mengajarkannya.
Langkah –langkah mendesain pedoman instruksional
Untuk mendesain pedoman instruksional dapat diperhatikan langkah-langkah berikut:
- Tentukan satu atau dua tujuan untuk tiap topik yang telah di sebutkan dalam silabus mata pelajaran. Tujuan itu lazim disebut tujuan instruksional umum atau TIU.
- Rumuskan Tujuan Instruktur Khusus (TIK) sehingga dapat diamati dan diukur hasilnya.
- Tentukan dua atau tiga macam kegiatan belajar bagi tiap tujuan khusus.
- Sediakan sumber dan alat belajar mengjajar yang sesuai.
- Buat desain penilaian hasil dan kemampuan belajar, cara menilai, alat menilai untuk tiap tujuan khusus.
Mutu Pendidikan
Pendekatan pengembangan kurikulum dengan menyusun pedoman kurikulum dan pedoman instruksional bertujuan untuk meningkatkan mutu sekolah dan universitas dengan meningkatkan efektivitas mengajar dengan melakukan hal-hal yang berikut:
- Menentukan kerangka umum kurikulum yang dapat disetujui bersama.
- Menetapkan standar nminimal untuk tiap mata pelajaran atas persetujuan bersama. Agar tiap guru yang mengajarkan mata pelajaran yang sama akan berusaha mencapai standar minimal itu, bahkan bisa mungkin melebihinya.
- Menyediakan sumber belajar dan memanfaatkannya sepenuhnya.
- Membantu tnaga pengajar muda dalam merencanakan pelajaran dan dalam proses belajar mengajar agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
- Menjamin diadakannya revisi kurikulum secara teratur.
7. Evaluasi Kurikulum
Dasar-dasar Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum bermacam-macam tujuannya, yang paling penting di antaranya ialah :
- Mengetahui hingga manakah siswa mencapai kemajuan kearah tujuan yang telah ditentukan.
- Melalui efektivitas kurikulum.
- Menentukan faktor biaya, waktu dan tingkat keberhasilan kurikulum.
Sering kita lihat bahwa kurikulum dirombak tanpa evaluasi yang sistematis. Jika evaluasi diadakan secara terus-menerus mungkin tak perlu kurikulum diganti seluruhnya, akan tetapi dapat senantiasa di perbaiki dan disempurnakan serta disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Desain Evaluasi
Desain evaluasi menguraikan tentang (1) Data yang harus dikumpulkan, (2) analisis data untuk “membuktikan” nilai dan efektivitas kurikulum.
Desain evaluasi biasanya terdiri atas sekurang-kurangnya lima langkah, yakni:
a. Merumuskan tentang evaluasi
Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni:
1. Dimensi I
Yang terdiri atas formatif dan sumatif:
Formatif : Evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
Sumatif : Proses evaluasi dilakukan pada ahkir jangka waktu tertentu (misalnya, pada akhir semester, tahun pelajaran atau setelah lima tahun)
2. Dimensi II
Yang terdiri dari proses dan produk
Proses : Yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum
Produk : Yang dievaluasi ialah hasil-hasil nyata, yang dapat dilihat, yang dihasilkan oleh guru (seperti silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran) dan yang dihasilkan oleh siswa (seperti hasil test, karangan, makalah dan sebagainya).
3. Dimensi III
Yang terdiri atas operasi dan hasil belajar siswa
Operasi : Disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya, juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu.
Hasil belajar siswa : Disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa bertalian tujuan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang ditetapkan.
b. Mendesain proses dan metodologi evaluasi
Pada saat ini terdapat berbagai model evaluasi yang dapat dijadikan pegangan untuk mendesain proses dan metode penilaian kurikulum. Model mana yang digunakan bergantung pada tujuan evaluasi, waktu dan biaya yang tersedia dan tingkat kecermatan dan kesfesifikan yang diinginkan. Di bawah ini akan kita bicarakan lima model secara singkat.
1. Model Diskrepansi Provus
Model ini termasuk model yang paling mudah direncanakan dan dilaksanakan. Disini kita hanya membandingkan hasil atau performance yang nyata dengan standar yang telah ditentukan.
2. Model Kontingensi-kontingensi Stake
Yang menarik perhatian stake ialah bahwa hasil yang diharapkan oleh pengajar sering berbeda hasil yang nyata menurut penilaian objektif oleh team ahli penilai eksternal.
3. Model CIPP Stufflebeam
CIPP (Context-Input-Process-Product=konteks-input-proses-produk) adalah suatu model evaluasi yang dikembangkan oleh Stufflebeam CS yang bertujuan untuk membantu dalam perbaikan kurikulum, tetapi juga untuk mengambil keputusan apakah program itu dihentikan saja.
4. Model Transfarmasi kualitatif Eisner
Ini dikembangkan oleh Eisner ia berpendapat bahwa pendidikan adalah kegiatan yang bercorak artistik selain mengandung unsur latihan. Jika belajar-mengajar pada hakikatnya artistik maka proses evaluasinya harus apa yang dilakukan dalam konteks seni. Maka kritik kurikulum hendaknya berusaha melihat aspek individual yang signifikan dalam pelaksanaan kurikulum.
5. Model Lingkaran-Tertutup Corrigan
Tiap hasil evaluasi mengenai tiap langkah digunakan sebagai balikan agar dapat segera diadakan perbaikan, dapat diisi kesenjangan atau ditiadakan tumpang-tindih. Jadi model ini mengadakan tinjauan yang kontinu dan tidak menunggu sampai akhir program.
c. Menspesifikan data yang diperlukan untuk menyusun instrumen bagi proses pengumpulan data
Model evaluasi yang kita pilih akan memberi petunjuk tentang jenis data yang perlu dikumpulkan maupun metode yang harus digunakan. Misal, model stake memerlukan data observasi yang diperoleh setidaknya tiga orang pengamat ahli selain si pengajar. Data yang dikumpulkan bagi evaluasi pada umumnya termasuk dua kategori:
1. Data “keras” berupa fakta seperti score test, absensi, pembiayaan dan sebagainya. Alat pengumpul data keras pada pokoknya mengumpulkan data berupa score, jumlah, dan taraf atau skala.
2. Data “lunak’ seperti persepsi dan pendapat orang yang dapat berbeda-beda. Untuk mengumpulkan data ini digunakan wawancara, angket, opinionnair, survei dan sebagainya.
d. Mengumpulkan, menyusun, dan mengolah data
Prosedur pengumpulan data langsung berhubungan dengan tujuan evaluasi. Jika misalnya tujuan I telah jelas dipaparkan, maka proses analisis langkah itu akan jelas pula.
Laporan evaluasi biasanya terdiri atas tiga hal, yakni:
1. Hasil-hasil, yaitu apa yang telah ditemukan berdasarkan data yang dikumpulkan
2. Kesimpulan, yaitu keputusan yang dapat diambil berdasarkan data itu dan apakah data telah cukup memadai untuk mendukung keputusan itu
3. Rekomendasi, apakah cukup data untuk mendukung kelangsungan kurikulum, ataukah disarankan agar dijalankan lanjutan penilaian agar diperoleh data yang lebih banyak
Desain evaluasi kurikulum harus dimasukkan sebagai bagian internasional dari pedoman kurikulum bila kita ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai keampuhan atau kelemahan pedoman kurikulum itu.
Desain evaluasi kurikulum harus disiapkan dengan cermat dn meliputi, antara lain:
a) Berapa kali dan kapan akan diadakan evaluasi, prosedur apa yang akan dijalankan?
b) Data apa yang akan dikumpulkan, dari siapa, oleh siapa? kapan?
c) Siapakah yang akan bertanggung jawab atas pengumpulan analisis data?
d) Keputusan apa yang akan diambil mengenai kurikulum, kapan dan oleh siapa?
Hanya berkat evaluasi kurikulum kita dapat mengetahui dimana kita berada dan kemana kita pergi. Tanpa kedua titik orientasi itu proses kurikulum maupun instruksional seakan-akan kita biarkan berkelana tanpa kita ketahui kemana arahnya.
8. Sarana dalam Administrasi Kurikulum
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan sarana pendekatan multistrategi dan multimedia. Sumber belajar dan tekhnologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan., keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
BAB III
SIMPULAN
Telah diuraikan dan dijelaskan oleh penulis administrasi kurikulum atau pelayanan program pendidikan yang telah lewatt mulai dari pengertian administrasi kurikulum itu sendiri hingga sarana/dokumen dalam administrasi kurikulum yang mana semua kegiatan administrasi kurikulum ini adalah usaha pelayanan program pendidikan dalam mencapai tujuan-tujuan dalam pendidikan.
Perlu diketahui bahwa ujung tombak implementasi kurikulum ada pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab guru. Oleh karrna itu, guru adalah pelaksana terpendam dari kurikulum.
Fungsi dan peran guru dalam implementasi kurikulum menjadi landasan bagi tercapainya tujuan pendidikan melalui kurikulum. Sedang tercapainya tujuan pendidikan menjadi jaminan bagi masa depan pendidikan dan jalan bagi terwujudnya cita-cita bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto.2001. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
http: // www . tiga serangkai. Com/ file/ KTSP dokumen 1 SD. Pdf
Ladjid,Hafni.2005. Perkembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi. Ciputat: Quantum Teaching
Nasution,S.1999. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: PT Bumi aksara
Suryosubroto.2005. Tatalaksana Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta
WWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWWW
ADMINISTRASI KURIKULUM
A. Pengertian Kurikulum
Dalam banyak literatur kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis.
Di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dengan berpedoman pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL), serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan pendidikan tertentu (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 ayat 2). Standar isi yang memuat administrasi struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum TK/SD/MI/SDLB/SMP dan kalender akademik.
Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut. Pengertian kualitas pendidikan di sini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai dokumen merencanakan kualitas hasil belajar yang harus dimiliki peserta didik, kualitas bahan/konten pendidikan yang harus dipelajari peserta didik, kualitas proses pendidikan yang harus dialami peserta didik.
Kurikulum dalam bentuk fisik ini seringkali menjadi fokus utama dalam setiap proses pengembangan kurikulum karena ia menggambarkan ide atau pemikiran para pengambil keputusan yang digunakan sebagai dasar bagi pengembangan kurikulum sebagai suatu pengalaman.
Aspek yang tidak terungkap secara jelas tetapi tersirat dalam definisi kurikulum sebagai dokumen adalah bahwa rencana yang dimaksudkan dikembangkan berdasarkan suatu pemikiran tertentu tentang kualitas pendidikan yang diharapkan. Perbedaan pemikiran atau ide akan menyebabkan terjadinya perbedaan dalam kurikulum yang dihasilkan, baik sebagai dokumen mau pun sebagai pengalaman belajar. Oleh karena itu Oliva (1997:12) mengatakan "Curriculum itself is a construct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas".
Perbedaan ruang lingkup kurikulum juga menyebabkan berbagai perbedaan dalam definisi. Ada yang berpendapat bahwa kurikulum adalah "statement of objectives" (Mc Donald; Popham), ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah rencana bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran atau instruksi (Saylor, Alexander, & Lewis, 1981) Ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis yang berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan kurikulum guru (Zais,1976:10).
Ada juga pendapat resmi negara seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa kurikulum adalah "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu" (pasal 1 ayat 19).
Definisi yang dikemukakan diatas menggambarkan pengertian yang membedakan antara apa yang direncanakan (kurikulum) dengan apa yang sesungguhnya terjadi di kelas (instruction atau pengajaran). Memang banyak akhl kurikulum yang menentang pemisahan ini tetapi banyak pula yang menganut pendapat adanya perbedaan antara keduanya. Kelompok yang menyetujui pemisahan itu beranggapan bahwa kurikulum adalah rencana yang mungkin saja terlaksana tapi mungkin juga tidak sedangkan apa yang terjadi di sekolah/kelas adalah sesuatu yang benar-benar terjadi yang mungkin berdasarkan rencana tetapi mungkin juga berbeda atau bahkan menyimpang dari apa yang direncanakan.
Perbedaan titik pandangan ini tidak sama dengan perbedaan cara pandang antara kelompok akhli kurikulum dengan ahli teaching (pangajaran). Baik ahli kurikulum maupun pengajaran mempelajari fenomena kegiatan kelas tetapi dengan latar belakang teoritik dan tujuan yang berbeda.
Istilah dalam kurikulum seperti "planned activities", "written document", "curriculum as intended", "curriculum as observed", "hidden curriculum", "curriculum as reality", "school directed experiences", "learner actual experiences" menggambarkan adanya perbedaan antara kurikulum dengan apa yang terjadi di kelas.
Definisi yang dikemukakan oleh Unruh dan Unruh (1984:96) mewakili pandangan ini dimana mereka menulis : curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction.
Olivia (1997:8.) mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation.
Pengertian di atas menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu. Doll (1993:47-51) menamakannya sebagai "the scientific curriculum" dan menyimpulkan sebagai "clouded and myopic".
Peserta didik akan menjadi anggota masyarakat yang secara individu maupun kelompok tidak hanya dibentuk oleh masyarakat (dalam posisi menerima = pasif) tetapi harus mampu memberi dan mengembangkan masyarakat ke arah yang diinginkan (posisi aktif). Artinya, kurikulum merupakan rancangan dan kegiatan pendidikan yang secara maksimal mengembangkan potensi kemanusiaan yang ada pada diri seseorang baik sebagai individu mau pun sebagai anggota masyarakat untuk kehidupan dirinya, masyarakat, dan bangsanya di masa mendatang.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2025006-administrasi-kurikulum-pengertian-administrasi-kurikulum/#ixzz1KgqIeXXq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar